PROFIL

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian


Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :

  1. Melakukan pengelolaan dan pembinaan urusan administratif umum dan kepegawaian;
  2. Melakukan pengelolaan surat menyurat, kearsipan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat dan keprotokoleran;
  3. Menyusun rencana kebutuhan, pengadaan, distribusi dan pemeliharaan perlengkapan dan peralatan kantor;
  4. Menyusun bahan koordinasi dibidang administrsi umum dan kepegawaian;
  5. Melakukan pengelolaan dan pengamanan aset;
  6. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan tugas bidang – bidang dan UPT di lingkungan Dinas dibidang administrasi umum dan kepegawaian;
  7. Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
  8. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris.

 

Struktur Organisasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

KASUBAG : RADEN IWAN YULIAWAN, S.E.
STAF : DEWI MAHMUDA, S.E.
ROFI’ATUD DAHWIYAH, S.E.
ABDUL MUKHID, A.Md.
ABDUL ANAM
BACHTIAR EFFENDI
NUR AZIZAH, A.Md.