Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :
- Melakukan pengelolaan dan pembinaan urusan administratif umum dan kepegawaian;
- Melakukan pengelolaan surat menyurat, kearsipan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat dan keprotokoleran;
- Menyusun rencana kebutuhan, pengadaan, distribusi dan pemeliharaan perlengkapan dan peralatan kantor;
- Menyusun bahan koordinasi dibidang administrsi umum dan kepegawaian;
- Melakukan pengelolaan dan pengamanan aset;
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan tugas bidang – bidang dan UPT di lingkungan Dinas dibidang administrasi umum dan kepegawaian;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Struktur Organisasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
KASUBAG | : | Didik Suharto, SP, MM |
---|---|---|
STAF | : | Sudariyah, S.Pd |
Dewi Mahmuda, S.E. | ||
Slamet | ||
Dra. Wahyu Dwi TR | ||
Abdul Mukhid, A.Md | ||
Ahmad Basuni | ||
Bachtiar Effendi, SE |