PROFIL

Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama


Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama mempunyai tugas:

  1. Merancang bahan – bahan penyusunan kurikulum untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP);
  2. Merancang bahan – bahan penyusunan kurikulum muatan lokal SMP;
  3. Melakukan penyusunan dan pembinaan kurikulum SMP;
  4. Merancang bahan penyusunan kalender pendidikan dan ketentuan jumlah jam belajar efektif, standar kompetensi setiap tahun bagi pendidikan SMP;
  5. Melakukan pemantauan, mengendalikan dan menilai pelaksanaan proses belajar mengajar SMP;
  6. Melakukan sosialisasi sistem penilaian / sistem administrasi penilaian hasil belajar peserta didik SMP;
  7. Menyusun bahan dan penyelenggaraan ujian ditingkat SMP;
  8. Memproses pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB dan SKHUN / SKHUS yang hilang atau rusak pada jenjang SMP;
  9. Menyusun dan menganalisa hasil monitoring, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan kurikulum tingkat SMP;
  10. Memproses dan mengembangkan teknik evaluasi belajar di SMP;
  11. Menyusun bahan koordinasi dan supervisi pengembangan kurikulum SMP;
  12. Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
  13. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar.

 

Struktur Organisasi Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama

KASI : ANTON TIMUR, S.Pd., M.Pd.
STAF : Zulfadli, S.Kom
Wachid Toharohman
Dewi Lu’lu’ul Janna