PROFIL

Seksi Bina Sekolah Pendidikan Dasar


Seksi Bina sekolah Pendidikan Dasar mempunyai tugas:

  1. Menyusun dan menetapkan petunjuk penerimaan peserta didik baru, mutasi peserta didik dan usaha kesehatan sekolah pendidikan dasar;
  2. Memproses permohonan izin pendirian dan operasional lembaga pendidikan dasar;
  3. Melakukan pendataan, penataan, pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan dasar;
  4. Melakukan pengusulan dan memproses akreditasi lembaga pendidikan dasar;
  5. Menyusun, mengelola dan menyelenggarakan pemilihan siswa berprestasi tingkat pendidikan dasar;
  6. Menyusun, mengelola dan menyelenggarakan lembaga sekolah berprestasi tingkat pendidikan dasar;
  7. Melakukan pembinaan sekolah dan kesiswaan tingkat pendidikan dasar;
  8. Menyusun rencana kerjasama dengan pihak lain dibidang pendidikan tingkat pendidikan dasar;
  9. Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
  10. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar.

 

Struktur Organisasi Seksi Bina Sekolah Pendidikan Dasar

KASI : Dra. Yayuk Wuryandari
STAF : Eni Wigati
Umi Nasibah, SP
Primayanti Oktafiana