Seksi Pendidikan Masyarakat
Seksi Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas:
- Menyusun dan memelihara data kursus / pengembangan potensi masyarakat;
- Melakukan pembinaan kegiatan kursus / pengembangan potensi masyarakat;
- Menyusun rencana dan menyalurkan serta memantau subsidi / bantuan sarana pelaksanaan kursus;
- Menyusun, mengelola, memelihara dan menyelenggarakan pembinaan / pengembangan taman bacaan masyarakat;
- Menyusun rencana dan pelaksanaan ujan progam kelompok kerja paket;
- Memproses pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB dan SKHUN / SKHUS yang hilang atau rusak pada jenjang pendidikan masyarakat;
- Menyusun rencana pelaksanaan pendidikan keaksaraan / pemberantasan buta huruf;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Struktur Organisasi Seksi Pendidikan Masyarakat
| KASI | : | Fatchur Rozi, SH |
|---|---|---|
| STAF | : | Archolis Masruchin S, S.Kom |
| Estiyono, S.Pd. | ||
| Listiyanto Setyadi | ||
| Setudi Raharjo, S.Sn | ||
| Sodik, S.Pd. MM | ||
| Moh. Muslimin, M.Pd. |
