Seksi Pendidikan Anak Usia Dini
Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mempunyai tugas :
- Menyusun, memproses data, merencanakan progam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- Menyusun bahan implementasi dan pembinaan standar kompetensi dan kurikulum PAUD;
- Melakukan pembinaan untuk pengembangan dan peningkatan PAUD;
- Menyusun pedoman dan evaluasi penyelnggaraan pendidikan jenjang PAUD;
- Melakukan penyaluran bantuan untuk jenjang PAUD serta mamantau pemanfaatannya;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Struktur Organisasi Seksi Pendidikan Anak Usia Dini
| KASI | : | Jaya Nurwan Hilal, S.Pd. |
|---|---|---|
| STAF | : | Martina Allositandi, S.H |
| Imam Purwo Adi. S | ||
| Anang Jubiyanto |
