Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama mempunyai tugas:
- Merancang bahan – bahan penyusunan kurikulum untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- Merancang bahan – bahan penyusunan kurikulum muatan lokal SMP;
- Melakukan penyusunan dan pembinaan kurikulum SMP;
- Merancang bahan penyusunan kalender pendidikan dan ketentuan jumlah jam belajar efektif, standar kompetensi setiap tahun bagi pendidikan SMP;
- Melakukan pemantauan, mengendalikan dan menilai pelaksanaan proses belajar mengajar SMP;
- Melakukan sosialisasi sistem penilaian / sistem administrasi penilaian hasil belajar peserta didik SMP;
- Menyusun bahan dan penyelenggaraan ujian ditingkat SMP;
- Memproses pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB dan SKHUN / SKHUS yang hilang atau rusak pada jenjang SMP;
- Menyusun dan menganalisa hasil monitoring, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan kurikulum tingkat SMP;
- Memproses dan mengembangkan teknik evaluasi belajar di SMP;
- Menyusun bahan koordinasi dan supervisi pengembangan kurikulum SMP;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
Struktur Organisasi Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
KASI | : | ANTON TIMUR, S.Pd., M.Pd. |
---|---|---|
STAF | : | Zulfadli, S.Kom |
Wachid Toharohman | ||
Dewi Lu’lu’ul Janna | ||