Seksi Bina Sekolah Pendidikan Dasar
Seksi Bina sekolah Pendidikan Dasar mempunyai tugas:
- Menyusun dan menetapkan petunjuk penerimaan peserta didik baru, mutasi peserta didik dan usaha kesehatan sekolah pendidikan dasar;
- Memproses permohonan izin pendirian dan operasional lembaga pendidikan dasar;
- Melakukan pendataan, penataan, pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan dasar;
- Melakukan pengusulan dan memproses akreditasi lembaga pendidikan dasar;
- Menyusun, mengelola dan menyelenggarakan pemilihan siswa berprestasi tingkat pendidikan dasar;
- Menyusun, mengelola dan menyelenggarakan lembaga sekolah berprestasi tingkat pendidikan dasar;
- Melakukan pembinaan sekolah dan kesiswaan tingkat pendidikan dasar;
- Menyusun rencana kerjasama dengan pihak lain dibidang pendidikan tingkat pendidikan dasar;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
Struktur Organisasi Seksi Bina Sekolah Pendidikan Dasar
KASI | : | – |
---|---|---|
STAF | : | Eni Wigati |
Umi Nasibah, SP | ||
Primayanti Oktafiana | ||
Sugeng Purnomo |