Menurut Unesco, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman. Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata. khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya. Unesco menjelaskan bahwa kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian.
Literasi memang tidak bisa dilepaskan dari bahasa. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi apabila ia telah memperoleh kemampuan dasar berbahasa, yaitu membaca dan menulis. Jadi, makna dasar literasi sebagai kemampuan baca tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara lebih luas. Cara yang digunakan untuk memperoleh literasi adalah melalui pendidikan.
Pendidikan dan kemampuan literasi adalah dua hal yang sangat penting dalam hidup kita. Kemajuan suatu negara secara langsung tergantung pada tingkat melek huruf di negara tersebut. Orang berpendidikan diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik. Secara historis, menurut Tarwotjo dalam Wiyanto (2006) dalam pengantar bukunya yang berjudul Terampil Menulis Paragraf, produk dari aktivitas literasi berupa tulisan adalah sebuah warisan intelektual yang tidak akan kita temukan di zaman prasejarah.
Dengan kata lain, apabila tidak ada tulisan, sama saja kita berada di zaman prasejarah.
Tulisan merupakan bentuk rekaman sejarah yang dapat diwariskan dari generari ke generasi, bahkan hingga berabad-abad lamanya.
Dalam dunia pendidikan, tulisan mutlak diperlukan. Buku-buku pelajaran maupun buku bacaan yang lainnya merupakan sarana untuk belajar para peserta didik di lembaga lembaga sekolah mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tanpa tulisan dan membaca, proses transformasi ilmu pengetahuan tidak akan bisa berjalan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tulisan, budaya membaca, serta menulis di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya mendorong serta membimbing para generasi muda termasuk pelajar dan mahasiswa untuk membudayakan kegiatan literasi.
Budaya literasi tentunya sangat penting ditingkatkan di sekolah. Kemampuan dasar literasi yang berupa kemampuan membaca menulis harus menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan. Banyak manfaat yang didapatkan dari hasil membaca. Dengan membaca, kita bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan, misalnya membaca koran atau majalah. Dengan membaca kita juga bisa mendapatkan hiburan seperti membaca cerpen, novel, dll. Dengan membaca, kita mampu memenuhi tuntutan intelektual, meningkatkan minat terhadap suatu bidang, dan mampu meningkatkan konsentrasi.
Menurut Lerner (1988:349), kemampuan membaca merupakan dasar untuk menguasai berbagai bidang studi. Jika anak pada usia sekolah permulaan tidak segera memiliki kemampuan membaca, maka ia akan mengalami banyak kesulitan dalam mempelajari berbagai bidang studi pada kelas-kelas berikutnya. National Institute for Literacy, mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat. Definisi ini memaknai literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini, terkandung makna bahwa definisi literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu.
Merujuk pada hasil survei United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) pada 2011, indeks tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Artinya, hanya ada satu orang dari 1000 penduduk yang masih ‘mau’ membaca buku secara serius (tinggi). Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi 124 dari 187 negara dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Melihat rendahnya minat membaca masyarakat Indonesia, ini akan berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menghadapi MEA (Mayarakat Ekonomi Asean) sehingga masyarakat Indonesia akan sangat sulit untuk bisa bersaing dengan masyarakat dari negara lain di Asean. Untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia, bisa dimulai dari sekolah yang melaksanakan proses pembelajarannyaa tidak terlepas dari aktifitas membaca karena dari sinilah pentingnya mengembangkan budaya membaca di sekolah.
Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti melalui pembiasaan membaca buku nonpelajaran selama 15 menit setiap hari sebelum pembelajaran dimulai sekarang ini juga sudah diterapkan di sekolah-sekolah. Jenis buku yang dibaca beragam, tidak harus buku pelajaran, bisa juga buku-buku sastra, seperti cerpen, novel, dll. Tujuan kegiatan membaca tersebut adalah untuk membudayakan cinta membaca.