Mengutip pengertian Mutu Pendidikan dari Buku Petunjuk Peningkatan Mutu Sekolah Dasar yang diterbitkan tahun1996 oleh Departemen Dalam Negeri bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa pengertian mutu pendidikan bukan sesuatu yang statis, namun konsep yang berkembang seirama dengan tuntutan kebutuhan hasil pendidikan yang berkaitan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang melekat pada wujud pengembangan kualitas SDM.
Dengan demikian, Mutu Pendidikan di sekolah Dasar (SD) adalah : “Kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen – komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standard yang berlaku.”
Maka untuk pengelolaan Sekolah Dasar (SD, beberapa Kepala Sekolah biasanya akan mencermati sembilan komponen berikut ;
- Komponen Siswa
- Komponen Guru
- Komponen Kurikulum
- Komponen Sarana dan Prasarana
- Komponen Pengelolaan Sekolah
- Komponen Proses KBM
- Komponen Pengelolaan Dana
- Komponen Supervisi dan monitoring (MONEV)
- Komponen Hubungan Sekolah dengan Lingkungan (orangtua, instansi pemerintah,dunia usaha, dan lembaga pendidikan lainnya)
Kepala Sekolah merupakan pihak yang memiliki wewenang untuk mengelola operasional sekolah dan peningkatan mutu sekolah. Dalam hal operasional, Kepala Sekolah dibantu oleh tenaga kependidikan seperti TU, Bendahara, Humas, Penjaga sekolah dan Satpam. Sedangkan dalam hal peningkatan mutu sekolah yang outputnya adalah siswa, Kepala sekolah dibantu oleh sistem Akreditasi Pemerintah, sistem penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) ataupun Sertifikasi Guru baik swasta maupun negeri yang memiliki jenjang penilaian mulai dari kepala sekolah , pengawas /penilik sekolah sampai dengan Kasudin maupun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sistem pembinaan professional Guru disiapkan oleh Kemendikbud melalui pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar. Hal tersebut menandakan bentuk kebijakan sesuai dengan pendidikan adalah hak semua jenis sekolah baik pihak SD Negeri maupun Swasta. Sistem kerja pengawas dan penilik pun dimudahkan melalui sistem gugus tersebut.
Oleh karena itu diharapkan pihak swasta berperan aktif di dalamnya,sehingga memahami perkembangan dunia pendidikan baik lingkup kecil gugus maupun besar. Dalam setiap gugus terdapat sekolah inti yang berperan sebagai pusat pengembangan dimana secara institutional memiliki sarana prasarana dan tenaga kependidikan yang memadai.
Beberapa sekolah belum memahami peranan gugus dan pentingnya pertemuan rutin dilakukan. Disinilah peran Kepala Sekolah sebagai manajer sebuah sekolah diperlukan untuk mengenal potensi sekolah dan gugusnya. Dengan demikian pemetaan statistik siswa dapat semakin memberikan layanan pendidikan yang spesifik atau tepat arah.
Upaya sekolah dalam menanamkan,membudayakan lagu wajib, lagu daerah, mainan daerah ataupun tari daerah dapat turut menumbuhkan sikap menghargai teman ataupun orang yang lebih tua.
Hubungan sekolah dengan lingkungan perlu dijaga dalam warga setempat dengan tidak ada nya pemuda-pemudi yang mengkonsumsi narkoba/zat adiktif lainnya, jauh dari kebiasaan merokok, menjaga kebersihan lingkungan,dan menerapkan budaya bicara yang santun dan sikap yang sopan dapat memberi pengaruh positif terhadap siswa dan orangtua yang sebagai keluarga dalam sekolah tersebut.
Dialog antara Orang tua dan siswa adalah penting untuk mendapatkan pemahaman peranan masing2 dalam membantu siswa untuk belajar optimal. Gemar membaca salah satu budaya yang bisa ditanamkan bila semua pihak berperan, bentuk tugas sekolah yang bervariasi dan perpustakaan yang nyaman dan memadai. Selain budaya membaca, budaya disiplin juga diperlukan. Pihak sekolah dapat menegakkan peraturan dan didukung oleh orangtua dalam penerapan kedisipllinan di rumah dan sekolah.
Sebagai contoh budaya disiplin diterapkan pada saat upacara bendera setiap hari Senin, dimulai dari tepat waktu kedatangan, kerapihan berbaris dan kelengkapan seragam. Pemimpin regu barisan secara bergantian memberi contoh sikap sempurna berdiri,hormat Bendera,dll.
Pembentukan karakter melalui pembiasaan sehingga menjadi budaya masih menjadi bagian dari peranan sekolah mendidik generasi bangsa. Pembentukan karakter pun dapat melalui proses KBM, seperti siswa mengumpulkan tugas atau nilai proses siswa mengerjakan tugas.
Kepala sekolah pun dalam tugas supervisinya perlu melihat kesesuaian proses KBM yang terjadi dengan silabus yang dibuat oleh guru – gurunya. Biasanya supervisi ini secara langsung dilakukan pengawas sekolah pada saat Akreditasi. Kemudian melihat lagi perangkat administrasi guru, seperti absen kelas, bank soal guru, daftar nilai siswa, analisis butir soal guru dan juga ketercapaian KKM kelas guru tersebut.