Rincian

Pedoman Teknis Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun Pelajaran 2024/2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama dua minggu pertama tahun ajaran baru. Satuan pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, masa perkenalan ini diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar. Mengenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik, menghargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan secara bertahap.