Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan meliputi pendidikan masyarakat, pendidikan anak usia dini serta pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan masyarakat serta bina pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas pokok dan fungsi:
- Pelaksanaan pengaturan dan penataan kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS);
- Pelaksanaan pembinaan dan penegambangan teknis PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan peningkatan mutu dan kurikulum PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan pengembangan kurikulum muatan lokal PAUD dan DIKMAS;
- Perumusan pelaksanaan ujian progam paket;
- Pelaksanaan evaluasi yang terkait dengan penyelenggaraan PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan pembinaan kesiswaan dan lembaga PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan penyaluran bantuan untuk jenjang PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan seni dan olahraga jenjang PAUD dan DIKMAS;
- Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Struktur Organisasi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Kepala Bidang:
NUR WAHYU LISWATI, S.E., M.M.
Kasi Pendidikan Anak Usia Dini – |
Kasi Pendidikan Masyarakat Endah Pusposari, S.E. |
Kasi Bina Sekolah PAUD dan DIKMAS Subakir, S.Pd. |
---|---|---|
Sri Astutik, S.E | Martina Allositandi, S.H | |
Sri Anik | Imam Purwo Adi. S | |
Anang Jubiyanto | ||