Seksi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Seksi tenaga Pendidik PAUD dan DIKMAS mempunyai tugas :
- Melakukan dan memproses administrasi kepegawaian bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusu rencana kebutuhan dan formasi pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusun rencana penyebaran dan pemerataan bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusun rencana dan melakukan pembinaan dan pengembangan karir bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusun dan memelihara data kepegawaian pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan tugas Penilik sekolah dalam mengendalikan, membimbing dan menilai kinerja pendidik PAUD dan DIKMAS;
- Menyusun dan melakukan progam seleksi guru, kepala sekolah dan penilik sekolah berprestasi;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang pendidik dan tenaga kependidikan.
Struktur Organisasi Seksi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
KASI | : | – |
---|---|---|
STAF | : | Rahmad Priyanto |