PROFIL

Seksi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat


Seksi tenaga Pendidik PAUD dan DIKMAS mempunyai tugas :

  1. Melakukan dan memproses administrasi kepegawaian bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
  2. Menyusu rencana kebutuhan dan formasi pendidik PAUD dan DIKMAS;
  3. Menyusun rencana penyebaran dan pemerataan bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
  4. Menyusun rencana dan melakukan pembinaan dan pengembangan karir bagi pendidik PAUD dan DIKMAS;
  5. Menyusun dan memelihara data kepegawaian pendidik PAUD dan DIKMAS;
  6. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan tugas Penilik sekolah dalam mengendalikan, membimbing dan menilai kinerja pendidik PAUD dan DIKMAS;
  7. Menyusun dan melakukan progam seleksi guru, kepala sekolah dan penilik sekolah berprestasi;
  8. Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
  9. Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang pendidik dan tenaga kependidikan.

 

Struktur Organisasi Seksi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

KASI :
STAF : Rahmad Priyanto