Seksi Prasarana dan Sarana Sekolah Dasar
Seksi Prasarana dan Sarana Sekolah Dasar mempunyai tugas :
- Melakukan pendataan kebutuhan prasarana dan sarana pendidikan SD dan UPT;
- Melakukan verifikasi perencanaan teknis prasarana dan sarana pendidikan SD dan UPT;
- Menyusun dan melakukan progam pembangunan, rehabilitasi dan pengadaan prasarana dan sarana pendidikan SD dan UPT;
- Melakukan penyaluran bantuan kepada lembaga pendidikan SD dan UPT;
- Melakukan pengawasan dan mengendalikan penggunaan prasarana dan sarana SD dan UPT;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan.
Struktur Organisasi Seksi Prasarana dan Sarana Sekolah Dasar
KASI | : | Sila Handayani, S.T |
---|---|---|
STAF | : | Andynna Esroffin |
Mahmudi | ||