Bidang Pendidikan Dasar
Bidang Pendidikan Dasar mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan meliputi kurikulum sekolah dasar, kurikulum sekolah menengah dan bina sekolah pendidikan dasar. Bidang Pendidikan Dasar mempunyai tugas pokok dan fungsi:
- Pelaksanaan pengaturan, penataan dan pembinaan kelembagaan pendidikan dasar;
- Pelaksanaan pendataan kelembagaan dan pengembangan teknis pendidikan dasar;
- Pelaksanaan upaya – upaya dalam meningkatkan mutu dan kurikulum pendidikan dasar;
- Perumusan dan pedoman / petunjuk pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan dasar;
- Pelaksanaan pengembangan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar;
- Pelaksanaan kegiatan ujian pendidikan dasar;
- Perumusan dan / atau pelaksanaan akreditasi pendidikan dasar;
- Pelaksanaan pembinaan kesiswaan jenjang pendidikan dasar;
- Pelaksanaan koordinasi terkait penyelenggaraan pendidikan dasar;
- Pelaksanaan Evaluasi dan penyusunan laporan; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Struktur Organisasi Bidang Pendidikan Dasar
Kepala Bidang:
MUJIATI, S.Sos., M.M.
Kasi Kurikulum Sekolah Dasar MAHFUD AFFANDI, S.Pd., M.Pd. |
Kasi Kurikulum Sekolah Menegah Pertama ANTON TIMUR, S.Pd., M.Pd. |
Kasi Bina Sekolah Pendidikan Dasar – |
---|---|---|
Didik Purwanto | Dewi Lu’lu’ul Janna | Umi Nasibah, SP |
Lilis Yuliatin | Zulfadli, S.Kom | Sugeng Purnomo |
Mokhamad Yunus | Wachid Toharohman | Primayanti Oktafiana |
Agus Siyam Hari | Eni Wigati | |