Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :
- Melakukan pengelolaan dan pembinaan urusan administratif umum dan kepegawaian;
- Melakukan pengelolaan surat menyurat, kearsipan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat dan keprotokoleran;
- Menyusun rencana kebutuhan, pengadaan, distribusi dan pemeliharaan perlengkapan dan peralatan kantor;
- Menyusun bahan koordinasi dibidang administrsi umum dan kepegawaian;
- Melakukan pengelolaan dan pengamanan aset;
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan tugas bidang – bidang dan UPT di lingkungan Dinas dibidang administrasi umum dan kepegawaian;
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan; dan
- Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Struktur Organisasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
KASUBAG | : | RADEN IWAN YULIAWAN, S.E. |
---|---|---|
STAF | : | DEWI MAHMUDA, S.E. |
ROFI’ATUD DAHWIYAH, S.E. | ||
ABDUL MUKHID, A.Md. | ||
ABDUL ANAM | ||
BACHTIAR EFFENDI | ||
NUR AZIZAH, A.Md. | ||