PROFIL

Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan meliputi tenaga pendidik pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, tenaga pendidik pendidikan dasar serta tenaga kependidikan, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas pokok dan fungsi:

  1. Pelaksanaan administrasi kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan;
  2. Perumusan kebutuhan dan formasi pendidik dan tenaga kependidikan;
  3. Perumusan penyebaran dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. Perumusan dan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan karier bagi pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Perumusan dan pemeliharaan data kepegawaian;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan; dan
  7. Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

Struktur Organisasi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kepala Bidang:
Nanang Suwantoro, S.H, M.M

Kasi Tenaga Pendidik PAUD dan DIKMAS
Drs. Gerson
Kasi Tenaga Pendidik Pendidikan Dasar
Harrys Wibisono, S.Sos
Kasi Tenaga Kependidikan
Nur Wahyu Liswati, S.E.
Didik Margi Santoso Aris Hari Purnomo Abdul Mu’in, S.Sos.
Sumilah, S.Pd. Anifah
Rahmad Priyanto
Cucik Malina
Luki Prasetyo